ternyata angka ini nggak cuma dipake di hitungan Pelajaran termasuk Matematika, Fisika atau Rumus rantai Kimia..
Terbukti Sekolahan juga pake rumus ini buat menentukan lamanya seseorang mengabdi karena diluluskan dari sekolah ini.
Tersebutlah Sekolah Tingggi Akuntansi Negara. Sekolah yang setingkat perguruan tinggi tapi masih lebih cocok disebut sekolah karena Mahasiswanya masih pake seragam atasan putih/terang and bawahan gelap/kebanyakan hitam. wajib pake sepatu, rambut gak boleh acak2an de el el yang peraturannya juga biasa ditemukan di Sekolah Menengah Lanjutan Atas atau SMU.
Nggak kayak anak STM yang suka tawuran and gayanya boleh sa'penake dhewe..
Lulus SMU 3 IPA, langsung daftar UM UGM, SPMB (sekarang mungkin namanya UMPTN), USM STAN dan UM POLTEK NJ (POLTEK UI).
Wahhh... ternyata banyak yang gak kenal apa itu STAN (Setelah Lulus Akad Nikah) halah, termasuk saya yang menjadikan STAN sebagai cadangan kalau kalau Nggak diterima SPMB. Padahal :
- Jumlah pendaftar waktu itu lebih dari 85ribu orang dan yang bakal diterima di STAN cuma 3rb orang. Artinya 1:28 orang berebut kursi belajar di STAN.
- Kuliah cuma modal Rp.100.000,00 buat pendaftaran dan dapet kesempatan 6jurusan. 3 jurusan prioritas D3 plus 3 jurusan prioritas D1. Silahkan bandingin sama UMPTN!
- Gak ada Ospek, yang ada namanya Dinamika (Studi perdana memasuki kampus) tanpa kekerasan, kecuali pengerasan integritas.
- Kalo lulus Ujian Saringan Masuk, langsung penempatan deket kampus. Ceger, Sarmili, Kalimongso, Pondok Jaya, Jl Pesantren, Jl Panti Asuhan, Belakang Indomaret, belang Masjid Syuhada de el el. (disini yang banyak modalnya. Bayar kos/bln, uang makan, pulsa, entertain, alat tulis, organisasi, de el el.. masih belum digaji, kecuali ada peraturan dapet uang saku, lumayan buat nambah nambahin beli kipas angin di kamar kos).
- Pelayanan Kesehatan Gratis (ada poliklinik khusus buat Pegawai dan Mahasiswa STAN, dari Dr. Gigi sampe Dr. Umum. Tapi jangan cari Dr. Kandungan. Absolutely gak ada di Kampus).
- Gak usah beli buku paket, dah disediain (walaupun bukunya rata-rata 5cm tebelnya). Dapet buku tulis juga, jadi tinggal beli alat tulis lainnya.
- Dosen berkualitas Dunia (sebagian). S2 sampe ke USA, Australi de el el.
- Setiap semester akan ada Pengadilan Tinggi yang memutuskan apakah mahasiswa pantas untuk melanjutkan Pendidikan di kampus STAN. IP semester ganjil minimal 2,40. IPK semester genap harus lebih besar dari 2,75. Kurang dari itu, maaf anda dinyatakan tidak layak belajar di kampus ini.
- Lulus kuliah 1 tahun untuk Program Diploma I dan 3 tahun untuk Program Diploma III. Anda dijamin diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hari gini siapa sih yang mau jadi Pe eN eS??? apalagi Departemen Keuangan yang katanya penghasilannya sudah menggunakan remunerasi.. apaan tuh??
- Penempatan kerja dimana aja diseluruh wilayah Indonesia (sesuai kontrak yang pernah kita tandatangani).
- D1 Lulus langsung jadi CPNS golongan IIa (setara SMU, tapi tanpa tes masuk PNS lagi).
- D3 Lulus langsung jadi CPNS golongan IIc, umumnya di bawah kementrian Keuangan.
- Ada kesempatan tes D4 (Pegawai Negeri berstatus Tugas Belajar selama masa pendidikan).
- Yang paling jelek, Alumnus STAN kebanyakan jadi perhatian umum. Ya karena kinerja yang oke atau sebaliknya.
Balik lagi ke 3n+1.
Rumus ini digunakan untuk menjalani ikatan dinas, dimana selama masa ini, setiap mahasiswa yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan sebagai Pegawai negeri Sejahtera (hihi) wajib mengabdi kepada negara tercintanya selama minimal 3n+1 tahun. Gak hanya itu aja, Ijazah kelulusan kita ditahan sebagai jaminan sampai masa 3n+1 tahun jatuh tempo. Pegawai yang tidak memenuhi 3n+1 kontan nggak bakal dapet Ijazah atau bayar ganti rugi atas biaya pendidikan selama di kampus ini baru bisa minta Ijazah.
Oh ya, mungkin masih bingung dengan 3n+1. Disini yang dimaksud n = Masa menjalani pendidikan.
Contoh 1:
Siswa menjalani Pendidikan Diploma III di kampus STAN Jurangmangu (sekarang Bintaro) sampai lulus dan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak. Berapa lama masa jabatan yang harus dijalani Siswa untuk menebus biaya pendidikan di STAN?
Jawab:
dik: n= 3
3n+1 = 3(3) +1
= 10 tahun
10 tahun adalah masa Ikatan dinas yang harus dijalani oleh Siswa sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. selama masa itu juga, siswa berhak mendapatkan Gaji dan Tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah masa 10tahun, Siswa berhak mendapatkan Ijazah asli dan berhak mengundurkan diri dari PNS jika menginginkannya. Atau tetap menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak sampai pensiun di usia 56tahun.
Contoh 2:
Mahas menjalani pendidikan Prodip I di Balai Diklat Keuangan Palembang, maka dengan berlakunya 3n+1 artinya :
jawab:
Mahas wajib menjadi Pegawai Negeri Sipil selama 3 x 1 (masa pendidikan) +1 tahun = 4 tahun
dalam 4 tahun, Mahas harus berstatus sebagai PNS.
Contoh 3:
Hasi adalah mahasiswa tingkat 2 yang memperoleh IPK 2,70 di STAN. Maka hak apa saja yang bisa dapat diberikan kepada Hasi.
Jawab :
dalam kasus ini rumus 3n+1 tidak berlaku, karena tidak memenuhi syarat kelulusan. Maka terhadap hasi hanya dapat diberikan script nilai Tingkat pertama dan kedua. Hasi harus mengembalikan buku buku yang telah dipinjam dari Balai Diklat Keuangan. Hasi juga berhak untuk ikut SPMB dan Ujian Masuk lainnya, termasuk STAN dan jika lulus, maka harus mengulang dari tingkat I.
Contoh 4:
Asis adalah lulusan terbaik di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada angkatannya. Asis ingin melanjutkan pendidikan D4, maka syarat apa saja dan konsekuensi apa saja yang diterima Asis?
Jawab :
dik : n3= 3
n4= 2 (masa pendidikan D4 = 2 tahun)
3n+1 disini berlaku rumus khusus yaitu 3(n3+n4)+1 maka perhitungannya adalah:
3(3+2) +1 = 16tahun
masa 16 tahun harus dijalani Asis sebagai PNS, kurang dari itu maka Ijazah D4nya akan ditahan. adapun syarat mengikuti D4 adalah harus berstatus Pegawai Negeri Sipil departemen Keuangan.
Sampai sini dulu pendapat saya, kurangnya mohon dimaafkan lebihnya mohon di ikhlaskan.. lho??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar