Kamis, 08 April 2010

Syarat Pendaftaran STAN


SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
  1. Berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semua Bidang Keahlian atau yang sederajat 2008, 2009 atau 2010.
  2. Nilai rata-rata “Ujian Tertulis” {gabungan antara Nilai Ujian AKhir Nasional (UAN) dan Ujian AKhir Sekolah (UAS)} pada Ijazah (untuk lulusan tahun 2008 dan 2009), pada Ijazah /Ijazah Sementara/ Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/ Surat Tanda Lulus (STL) tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan
  3. Umur berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/Ijazah Sementara.Surat Tanda Lulus (STL)/SKHU tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2010, dalam pengertian yang lahir sebelum 1 September 1989 tidak diperkenankan mendaftar.
  4. Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  6. Khusus untuk Program Diploma Spesialiasi Kepabeanan dan Cukai, ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
  • Berjenis kelamin laki-laki;
  • Tinggi badan minimal 165 cm;
  • Tidak buta warna;
  • Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis, harus mengikuti dan lulus tes kesehatan dan kebugaran yang tempat pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.
  1. Menyetor biaya ujian saringan masuk sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). ke rekening "Bendahara Administrasi Keuangan BLU STAN" di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintara Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888-5, dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Setoran dapat dilakukan dari semua bank dengan formulir setoran atau formulir transfer atau sejenisnya yang disahkan/divalidasi oleh petugas bank (tidak melalui ATM<>
  • Periode penyetoran belum ditentukan;
  • Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun
  • Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran ditanggung peserta
  • Panitia tidak menerima bukti setor kolektif
  • Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar